YAKUSA.ID – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (04/09/2025).
Mereka menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah segera melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Tembakau yang dianggap usang dan tidak berpihak pada kepentingan petani.
Dalam orasinya, massa PMII menegaskan bahwa regulasi yang berlaku saat ini lebih menguntungkan oligarki industri tembakau dibandingkan petani lokal.
Mereka juga menyinggung Perda Nomor 6 Tahun 2012 serta Peraturan Bupati Sumenep Nomor 30 Tahun 2024 yang dinilai semakin menekan posisi petani.
“Perda yang ada sekarang tidak melindungi petani, baik dari sisi kesejahteraan maupun kesehatan. Justru yang diuntungkan adalah kelompok pemilik modal besar. Kami mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam waktu 2×24 jam untuk membahas revisi perda,” tegas salah satu orator aksi.
PMII juga menuntut agar penyusunan naskah akademik revisi perda melibatkan perguruan tinggi lokal serta aktivis di Sumenep, agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan realitas di lapangan.
Selain itu, mereka mengajukan beberapa poin penting yang harus masuk dalam perda baru, di antaranya perlindungan kesejahteraan petani, sanksi pidana bagi pelanggar aturan, kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), transparansi grading tembakau dengan alat, serta perlindungan upah buruh.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Faizal, menyatakan apresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia mengaku pihaknya masih melakukan kajian menyeluruh terhadap Perda Tembakau.
“Terima kasih atas masukan yang diberikan. Aspirasi ini penting, dan kami akan segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk petani dan pekerja, untuk mendengarkan langsung permasalahan di lapangan. Perda ini memang perlu segera kita revisi,” ujar Faizal saat menemui massa aksi.
Aksi yang berlangsung damai itu ditutup dengan seruan agar DPRD Sumenep tidak menunda revisi perda, karena keberpihakan terhadap petani tembakau dinilai mendesak demi menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat Sumenep. (YAKUSA.ID/M.A.M)



