BANGKALAN, YAKUSA.ID – Carok masih menjadi adat hingga memunculkan stigma buruk bagi warga Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan.
Hal itu membuat sejumlah tokoh di Bangkalan menyepakati pembentukan Dewan Adat untuk mengatasi adanya konflik di masyarakat Bangkalan.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut, Dewan Adat ini senagai bentuk upaya pencegahan agar penyelesaian masalah bisa dengan kearifan lokal.
“Ini sebuah langkah awal untuk mengakhiri kebiasaan carok dan semua pihak sepakat. Tentu ini sebuah gagasan yang bagus dan menuju masyarakat lebih damai,” ujarnya, Jumat (13/12/2024), melansir Jatimnow.com.
Kata Eddy Hiariej, Dewan Adat ini sebagai salah satu solusi penyelesaian masalah dengan pendekatan dan disahkan dalam sebuah aturan resmi.
Menurutnya, di Kemenkum terdapat sebuah divisi pembentukan perundang-undangan yang akan membantu perangkat daerah untuk meluruskan berbagai kebijakan yang berorientasi kearifan lokal. Sehingga, usulan ini nantinya bisa dibentuk menjadi Perda.
Baca juga: Tantang Carok H Her, Pria di Pamekasan Dibekuk Polisi
Sementara itu, Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan semua tokoh itu. Nantinya, ia akan merekom hal ini pada eksekutif dan legislatif agar segera dibentuk wadah berupa Dewan Adat.
“Melalui wadah itu nantinya semua permasalahan yang berindikasi carok, maka akan diarahkan ke Dewan Adat. Jadi tidak melulu harus melalui hukum formal. Dengan begitu, kebiasaan carok bisa dihentikan,” imbuhnya.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh agama, tokoh blater, akademisi, aparat penegak hukum, budayawan dan lainnya. Dalam kegiatan ini, sejumlah tokoh blater meletakkan senjata tajam sebagai simbol penghentian kebiasaan carok. (YAKUSA.ID/Hsb)