Kategori: News

14 November 2024

JAKARTA, YAKUSA.ID – Sebanyak 10.000 rekening yang diduga terindikasi dalam aktivitas judi online (Judol) diblokir. Pemblokiran dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Pemblokiran tersebut dimulai sejak pertengahan November 2024, setelah OJK menerima informasi dari Kemenkomdigi terkait adanya dugaan sejumlah rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Berdasarkan […]