Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Jokowi: Sudah Purna Tugas

SOLO, YAKUSA.ID – Mantan Presiden RI Joko Widodo akhirnya buka suara usai dirinya masih dikaitkan dengan penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus suap.

Jokowi menyatakan bahwa dirinya telah “purna tugas” sebagai presiden dan meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat jumpa pers di Gedung Graha Saba Buana, Solo, pada Rabu, 25 Desember 2024, kemarin.

“(Nggak apa-apa nama dibawa di kasus tersebut?) He-he…, sudah purnatugas. Pensiunan,” kata Jokowi, melansir detik.com.

Mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jokowi pun menyampaikan harapan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK. Penetapan tersangka Hasto ini disebut sarat muatan politis yang dikaitkan oleh PDIP dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, PDIP menganggap penetapan tersangka terhadap Hasto bermotif politik. Terutama berkaitan sikap Hasto yang kerap vokal terhadap Jokowi di akhir masa jabatannya.

PDIP pun sempat menyinggung nama Jokowi dalam konferensi pers resmi mengenai penetapan tersangka terhadap Hasto.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy bahwa Hasto ditetapkan tersangka karena sikap politiknya menentang Jokowi di akhir masa jabatannya.

“Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik,” kata Ronny.

“Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” imbuhnya.

Ronny juga mengaitkan penetapan Hasto sebagai tersangka ini dengan sikap PDIP memecat sejumlah kader yang dianggap merusak konstitusi. Terutama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

“Bahkan sikap tegas ini (penetapan tersangka) baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat 3 kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” lanjutnya. (YAKUSA.ID/HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *