MANDAILING NATAL, YAKUSA.ID – Seorang warga Kecamatan Rantobaek, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Permata Mandailing Natal. Dia bernama Sumardi alias Cebol. Pengepul kepala sawit itu diduga dianiaya oknum polisi berinisial Aiptu SN.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polsek Lingga Bayu itu menyebabkan korban tidak sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit.
Nursanti, istri Sumardi mengatakan suaminya dianiaya oleh SN pada Rabu (22/1/2025). Penganiayaan terjadi di gudang kelapa sawit milik SN.
Nursanti menjelaskan, suaminya dianiaya lantaran dituduh sebagai penampung buah kelapa sawit milik oknum polisi tersebut yang dicuri oleh seseorang.
“Kata saksi, suami saya dipukul menggunakan selang doorsmer (steam) di tempat usaha sawitnya. Alasan dia (SN), ‘Kenapa berani beli barang (berondolan buah sawit) punya orang itu’, padahal kami tidak tahu,” katanya, sebagaimana dilansir Beritasatu, Jumat (24/1/2025).
Atas perilaku yang dilakukan terhadap suaminya itu, Nursanti berharap pelaku penganiayaan suaminya dihukum berat.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sufandi Paloh sudah menjenguk Sumardi di Rumah Sakit Umum Permata Madina dan meminta maaf atas perilaku anggotanya tersebut.
Arie menjelaskan, Aiptu SN sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polres Mandailing Natal.
“Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kejadian yang sebenarnya. Yang bersangkutan sudah kita periksa untuk menggali keterangan terkait tindakan yang dilakukan, yang mengakibatkan warga masyarakat luka-luka,” katanya.
Arie berjanji akan mengusut tuntas kasus oknum polisi aniaya warga tersebut. (YAKUSA.ID-10)