News  

Harta Kekayaan Kepala Bapperida Pamekasan Tak Tercantum di LHKPN, Belum Melaporkan?

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan Sigit Priyono.

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan Sigit Priyono diduga belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu tercatat dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK. Sigit terakhir melaporkan hartanya pada tahun 2022 untuk periodik 2021.

Saat itu, Sigit tercatat masih menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pamekasan. Dalam LHKPN 2022 dirinya tercatat punya harta 1.183.357.958 atau Rp1,1 miliar.

Dikonfirmasi yakusa.id, Sigit mengaku sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui LHKPN. Laporan itu dilakukan untuk periodik 2023.

“Sudah melaporkan (Harta kekayaan),” kata Sigit, Sabtu 4 Mei 2024.

Dia juga menunjukkan bukti bahwa dirinya sudah melaporkan harta kekayaannya yang diterimanya melalui pemberitahuan via SMS.

Ketua Komisi Irigasi (Kompor) Kabupaten Pamekasan itu juga mengaku jika dirinya rutin melaporkan harta kekayaannya di LHKPN setiap tahun.

Rincian Harta Kekayaan Sigit Priyono

Harta kekayaan Arlan terbesar dalam aset tanah dan bangunan yang menyentuh angka Rp625 juta.

Kemudian kas dan setara kas sebesar Rp326.402.958. Serta harta lainnya senilai Rp140 juta.

Ada pun alat transportasi dan mesin mencapai angka Rp63 juta.

Selain itu Sigit juga memiliki harta bergerak lainnya Rp28.955.000. (YAKUSA.ID-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *