YAKUSA.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas tayangan program “Xpose” di Trans7 yang disiarkan pada 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dinilai mencederai martabat pesantren, sekaligus melecehkan kehormatan kyai dan santri, khususnya di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Penelitian dan Kebijakan Strategis PB HMI, Herdiansyah Iskandar, menegaskan bahwa tayangan itu telah menyinggung nilai-nilai luhur pesantren sebagai institusi moral masyarakat beriman.
“Media memiliki tanggung jawab moral, bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga nilai, martabat, dan sensitivitas budaya masyarakat Indonesia yang religius,” tegas Herdiansyah Iskandar dalam keterangannya yang diterima yakusa.id, Selasa (14/10/2025).
Menurut Herdiansyah, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi simbol moral dan spiritual bangsa. Ia mengutip pandangan Émile Durkheim dalam The Elementary Forms of Religious Life yang menyebut agama sebagai basis pembentukan solidaritas sosial. Karena itu, penghinaan terhadap simbol-simbol keagamaan seperti kyai dan santri merupakan bentuk pelanggaran terhadap identitas umat Islam dan nilai kebangsaan.
Secara etika, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menegaskan bahwa insan pers wajib menghormati nilai-nilai budaya serta menghindari pemberitaan yang menimbulkan kebencian atau diskriminasi.
Tayangan Trans7 tersebut, menurut HMI, justru bertentangan dengan prinsip dasar tersebut karena lebih mengedepankan sensasionalisme dibanding tanggung jawab moral dan edukatif media.
HMI menilai, Trans7 perlu memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga kehormatan media nasional.
Lebih jauh, Herdiansyah mengingatkan tentang bahaya pelabelan negatif terhadap santri dan kyai. Merujuk teori labeling dari Howard Becker, ia menegaskan bahwa pelabelan semacam itu berpotensi menciptakan stereotip berbahaya yang mengancam harmoni sosial serta memperuncing sentimen keagamaan di masyarakat.
“Trans7 telah melanggar prinsip etika jurnalistik dengan lebih mengutamakan eksploitasi dan provokasi publik dibanding fungsi edukatif yang seharusnya dijunjung tinggi,” pungkasnya.












