YAKUSA.ID – Arah penggunaan anggaran negara kembali menjadi sorotan serius, khususnya terkait keberlanjutan skema pensiun seumur hidup bagi pejabat legislatif.
Kebijakan tersebut dinilai tidak lagi selaras dengan prinsip efisiensi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.
Dorongan evaluasi muncul dari MK yang menilai skema pensiun permanen berpotensi membebani anggaran negara dalam jangka panjang.
Masa jabatan anggota legislatif yang hanya lima tahun menjadi salah satu pertimbangan utama dalam peninjauan kebijakan tersebut.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh DPR melalui Badan Legislasi.
DPR menilai manfaat jangka panjang yang diterima pejabat tidak lagi sebanding dengan kebutuhan efisiensi anggaran saat ini.
Anggota DPR, Firman Soebagyo, menyatakan dukungannya terhadap perubahan kebijakan tersebut.
Ia menilai anggaran pensiun akan lebih efektif jika dialihkan ke sektor yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Kelompok ini dinilai masih menghadapi ketimpangan pendapatan, meski memiliki peran vital dalam menjaga kualitas pendidikan nasional.
Sejumlah usulan penataan anggaran yang mengemuka meliputi penghapusan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR, pengalihan anggaran untuk meningkatkan penghasilan guru honorer, serta perluasan kebijakan serupa bagi anggota DPR RI.
Selain itu, evaluasi juga diarahkan pada penyesuaian skema bagi pejabat eselon tertentu, direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara, hingga kepala daerah.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi penataan ulang belanja negara agar lebih tepat sasaran.
Pemerintah didorong untuk memfokuskan penggunaan anggaran pada sektor yang langsung dirasakan masyarakat, terutama pendidikan.
Kebijakan yang lebih efektif dan berkeadilan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan riil di lapangan.(Hn/Dzul)



