Suhaydi, Raja Rokok Lokal Madura, Daftarkan 10 Merek HaKI hingga Jajaki Pasar Internasional

GAGAH: Suhaydi, owner PT Empat Sekawan Mulya.

Pamekasan, YAKUSA.ID – Berbekal pengalaman, ketekunan dan kerja keras, Suhaydi sukses mengembangkan industri rokok. Sementara itu, ia terus membidik peluang baru dengan melahirkan merek-merek rokok di sepanjang prosesnya.

Terik matahari menyengat kulit, pintu gerbang kantor Sadhana Arif Nusa di Jalan Raya Pasar Pao, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan tertutup rapat, Sabtu (25/1/2025).

Tak berselang lama saat YAKUSA datang ke tempat itu, seorang satpam menghampiri dan membukakan pintu.

Sembari bertanya atas nama siapa dan perlu kepada siapa, satpam itu mempersilahkan YAKUSA masuk.

“Silahkan masuk, mari ikut saya,” kata satpam sembari mengantarkan YAKUSA ke depan ruang kerja Suhaydi.

Terdengar bunyi klik pelan dan pintu terbuka, Suhaydi menyambut YAKUSA dengan lemparan senyum keakraban.

“Silahkan masuk. Sudah lama, ya?,” kata Owner PT Empat Sekawan Mulya itu.

Ruangan dengan lebar 4×6 itu sesak dengan pernak pernik kebanyakan pengusaha rokok. Merek-merek rokok, baik lokal maupun internasional tertumpuk rapi di meja kerjanya.

Rak-rak di belakang kursi kerjanya penuh dengan berkas-berkas. Bahkan, ada beberapa tumpukan proposal dari berbagai elemen organisasi. Itu menandakan ruang kerja yang penuh kesibukan penghuninya.

“Mari minum dulu. Saya siapkan teh jahe agar senada dengan saya,” ujarnya sembari menyulut sebatang rokok merek Djava Mild.

Suhaydi seorang karyawan di PT Sadhana Arif Nusa. Dia anak pertama dari enam bersaudara yang lahir di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Suhaydi adalah satu-satunya orang di anggota keluarganya yang menjadi pengusaha rokok.

Proses panjang dan perjuangan untuk dapat menjadi seorang pengusaha rokok lokal yang mendunia, di tengah gempuran rokok-rokok non cukai alias ilegal tidak mudah dilalui pria yang kerap disapa H Edi itu.

Pengusaha yang berdomisili di Perum Lawangan Daya Indah, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan kerap menjadi perbincangan di kalangan pengusaha rokok lokal lainnya.

Sebab, ide dan keinginannya memperkenalkan rokok milikinya dan menarik minat orang-orang diluar prediksi rekan sejawatnya, selagi ia masih merintis.

“Dulu, awal-awal saya membuat rokok merek Djava ini ditertawakan oleh teman sesama pengusaha rokok,” katanya.

“Kita buat rokok untuk kaya, bukan sibuk ngurus ini dan itu. Coba beli mobil Alphard seperti saya. Jangan itu (Kijang Innova) terus,” kata H Edi menirukan kelakar pengusaha rokok kepadanya.

Namun, perkataan itu, tidak membuat H Edi ini berkecil hati. Justru sebaliknya, dia membuktikan bahwa rokok-rokok yang diproduksi PT Empat Sekawan Mulya laku di pasaran.

H Edi menyebut, hingga saat ini, perusahaan yang berdiri sejak 30 Oktober 2018 itu sudah memproduksi banyak merek rokok dengan simbol utama Djava. Setidaknya, sudah ada 24 merek rokok yang telah diproduksi.

“Ada banyak (merek rokok) mas. Salah satunya, Djava Mild, Djava Flavor, Djava (hijau) Tradisional, Djava (merah) Tradisional, Long Size, Ocha, San Milano, dan Laksamana,” ujarnya.

Semua produk rokok tersebut, kata H Edi, diproduksi oleh PT Empat Sekawan Mulya.

Daftarkan 10 Merek HaKI ke DJKI

Sebagai perusahaan yang sudah naik kelas menjadi perseroan terbatas, PT Empat Sekawan Mulya telah mendaftarkan sejumlah merek untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Didaftarkannya sejumlah merek rokok tersebut guna melindungi merek dari pencurian.

Selain itu, untuk meningkatkan daya saing usaha, sebagai alat bukti kepemilikan merek, dan dasar untuk menolak pendaftaran merek yang sama.

“Sudah ada 10 merek yang telah didaftarkan. Enam berstatus (TM) didaftar, dua salam proses, dan dua (TM) pemeriksaan substantif,” ujarnya.

Sejauh ini, H Edi terus berusaha mendaftar semua merek rokok di bawah naungan PT Empat Sekawan Mulya agar dapat mengantongi HaKI.

Jajaki Pasar Internasional

Perusahaan rokok milik H Edi tidak sekadar diedarkan di lokal maupun interlokal. Beberapa produk rupanya telah berselancar ke mancanegara.

Pada Rabu, 2 November 2022, kata H Edi, perusahaannya mengirim 10 juta batang rokok ke Filipina.

Proses pengiriman jutaan batang rokok tersebut, kata ayah dari empat anak ini, dihadiri langsung oleh perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura.

”Itu adalah awal kami untuk melangkah lebih maju,” ujar pria yang berkaus putih abu-abu itu.

Kemudian, pada tahun berikutnya, tepatnya pada Rabu, 3 Oktober 2023 lalu. Perusahaan rokok H Edi, yakni PR Empat Sekawan (kini menjadi PT Empat Sekawan Mulya) dan PR Sekawan mengirimkan jutaan batang rokok ke Timor Leste.

Dengan rincian, PR Empat Sekawan berhasil mengirim sebanyak 1.032.000 batang rokok miliknya ke pasar Timor Leste.

Sedangkan PR Sekawan Mulia, merupakan ekspor perdana yang dilakukan untuk mendapat pangsa pasar yang ada di Timor Leste dengan pengiriman sejumlah 200.000 batang rokok.

Tidak hanya itu, pada 2024 lalu, bos Djava ini kembali mengekspor rokok ke luar negeri. Marketnya, Negeri Jiran.

Melalui program Klinik Ekspor Bea Cukai Madura, perusahaannya mengirim 2 juta batang rokok, tepatnya pada Kamis 22 Februari 2024.

Dia merinci, 2 juta batang rokok tersebut jenis SPM yang dikemas dalam 200 karton. Nilai devisa yang dihasilkan mencapai USD31.000 dengan nilai cukai yang tidak dipungut sebesar Rp1.588.000.000.

“Di tahun ini, kami mengagendakan dapat mengekspor lebih banyak lagi. Tujuannya, ke Filipina, Malaysia, dan Timor Leste. Bahkan berencana ekspor ke Thailand,” tuturnya sembari menyodorkan sebatang rokok.

Dia pun berharap, usaha yang saat ini tengah diikhtiarkan untuk terus mengalami lompatan-lompatan, dapat memberi dampak bagi diri, keluarga, serta masyarakat banyak.

“Harta yang kita miliki hanyalah titipan. Karenanya, bermanfaat untuk sesama menjadi keharusan. Terlebih bagi kita yang diberikan rezeki yang cukup,” ucap bos Dvaja menutup percakapan siang hari itu. (YAKUSA.ID-02/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *