YAKUSA.IDKementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia memperoleh perlindungan maksimal serta penempatan kerja yang berkualitas. Komitmen ini sejalan dengan perubahan paradigma pemerintah dari penempatan pekerja migran berkemampuan rendah (low skill) menuju pekerja dengan kompetensi menengah hingga tinggi (medium–high skill).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penegasan tersebut disampaikan Staf Khusus KP2MI, Ilham A. Mustafa, dalam UICI Webinar Series Volume 12 bertema “Cerdas Digital di Negeri Orang: Literasi Teknologi untuk Pekerja Migran” yang diselenggarakan Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), Senin (2/2/2026).

Ilham menyatakan, transformasi KP2MI dari badan menjadi kementerian merupakan pesan tegas Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap isu pekerja migran Indonesia.

“Peralihan ini bukan sekadar perubahan kelembagaan, tetapi juga penegasan kewenangan penuh KP2MI. Kami tidak hanya berperan sebagai operator, tetapi juga regulator,” ujar Ilham.

Menurutnya, paradigma baru KP2MI kini berfokus pada dua hal utama, yakni perlindungan maksimal dan penempatan kerja yang berkualitas. Pemerintah ingin memastikan pekerja migran Indonesia tidak hanya bekerja di luar negeri, tetapi juga dibekali kompetensi agar mampu bersaing serta terlindungi secara menyeluruh.

Dalam kesempatan tersebut, Ilham juga mengapresiasi model pembelajaran jarak jauh yang dikembangkan UICI untuk menjangkau pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Pembelajaran jarak jauh yang digagas UICI ini efektif dalam mengakomodasi minat dan kebutuhan pekerja migran,” katanya.

Ia menambahkan, UICI telah melakukan audiensi dengan KP2MI dan mendorong agar kerja sama kedua pihak berlanjut melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Sementara itu, Dosen Program Studi Informatika UICI, Amelia Permata Sari, menyoroti pentingnya literasi digital bagi pekerja migran Indonesia yang hidup dan bekerja di tengah lingkungan serba digital.

Menurut Amelia, teknologi digital memberikan kemudahan dalam berkomunikasi, bekerja, dan mengelola keuangan. Namun, di sisi lain, teknologi juga menghadirkan berbagai risiko.

“Penipuan online, kebocoran data pribadi, hingga penyebaran hoaks masih kerap dialami pekerja migran. Karena itu, literasi digital menjadi kebutuhan utama,” jelasnya.

Amelia memaparkan sejumlah tantangan digital yang sering dihadapi pekerja migran Indonesia, mulai dari rendahnya pemahaman keamanan digital, mudah tertipu lowongan kerja palsu, ketergantungan pada media sosial dan aplikasi, hingga kebiasaan membagikan data pribadi tanpa disadari.

Ia menekankan bahwa kecerdasan digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan aplikasi, tetapi juga pemahaman cara kerja teknologi, kemampuan memilah informasi yang benar, melindungi data dan akun pribadi, serta bersikap bijak dan bertanggung jawab di ruang digital.

“Cerdas digital berarti memahami risiko dan mengetahui cara melindungi diri, seperti menggunakan kata sandi yang kuat, tidak sembarangan mengklik tautan, waspada terhadap phishing, serta mengaktifkan verifikasi dua langkah,” pungkasnya.