YAKUSA.ID – Tingkat kesejahteraan atau desil menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan seseorang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Program seperti PKH, BPNT, PIP, KIP Kuliah, hingga PBI-JK sangat bergantung pada posisi desil yang tercatat dalam sistem nasional.
Masalah muncul ketika data desil tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Akibatnya, banyak keluarga yang seharusnya berhak justru tidak bisa mengakses bantuan. Padahal, pemerintah menyediakan mekanisme resmi untuk mengajukan perbaikan data kesejahteraan.
Apa Itu Desil Kesejahteraan?
Desil adalah pengelompokan masyarakat ke dalam 10 lapisan ekonomi berdasarkan kondisi sosial-ekonomi rumah tangga. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraannya.
Dalam sistem DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), pembagiannya secara umum sebagai berikut:
- Desil 1–2: Rumah tangga miskin ekstrem dan paling rentan
- Desil 3–4: Keluarga miskin dan hampir miskin
- Desil 5: Kelompok rentan yang masih berpeluang menerima bantuan tertentu
Sementara desil 6–10 umumnya tidak menjadi sasaran utama bansos reguler karena dianggap memiliki kemampuan ekonomi lebih baik. Meski begitu, hasil verifikasi lapangan dan kebijakan daerah tetap menjadi penentu akhir.
Perlu dipahami, status desil bersifat dinamis dan dapat berubah seiring pembaruan data, terutama jika terjadi perubahan pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset, atau kondisi tempat tinggal.
Cara Mengajukan Perbaikan Desil Bansos
Jika data desil tidak sesuai dengan kondisi riil, masyarakat dapat mengajukan perbaikan melalui jalur online maupun offline.
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos (Online)
Pengajuan online bisa dilakukan kapan saja melalui aplikasi resmi Kemensos. Langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buat akun dan lengkapi data kependudukan
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP
- Tunggu proses verifikasi akun
- Masuk ke menu Usul Sanggah
- Ajukan perubahan data disertai dokumen pendukung
(foto rumah, bukti penghasilan, surat RT/RW, dan lain-lain) - Pantau status pengajuan secara berkala
Pengajuan akan diverifikasi berlapis dan dicek kesesuaiannya dengan kondisi lapangan sebelum diputuskan.
2. Melalui Kelurahan atau Desa (Offline)
Bagi warga yang lebih nyaman datang langsung, pengajuan bisa dilakukan melalui kantor kelurahan:
- Datang sesuai alamat domisili di KTP
- Bawa KTP dan KK
- Sertakan dokumen pendukung seperti SKTM atau bukti kondisi ekonomi
- Sampaikan pengajuan kepada petugas data sosial
- Data akan dicek melalui sistem SIKS-NG
- Petugas menjadwalkan verifikasi lapangan
- Hasilnya diteruskan ke Dinas Sosial untuk diproses
Kejujuran data sangat penting agar proses berjalan lancar dan tidak bermasalah di kemudian hari.
Berapa Lama Proses Perbaikan Desil?
Tidak ada waktu pasti, namun rata-rata proses perbaikan data memakan waktu 1–3 bulan. Durasi ini mencakup pengajuan, verifikasi lapangan, validasi dinas sosial, hingga sinkronisasi data nasional.
Pada periode tertentu, seperti menjelang penyaluran bantuan atau pendaftaran pendidikan, proses bisa lebih lama karena banyaknya pengajuan.
Waktu Terbaik Mengajukan Perbaikan Desil
Perbaikan data sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian. Beberapa momen strategis yang perlu diperhatikan:
- Untuk KIP Kuliah: Ajukan minimal 6 bulan sebelum pendaftaran
- Untuk bansos reguler: Idealnya di awal tahun atau sebelum penyaluran
- Hindari masa libur panjang dan periode verifikasi massal
- Segera ajukan jika terjadi perubahan ekonomi signifikan seperti kehilangan pekerjaan, sakit berat, atau musibah
Semakin cepat data diperbarui, semakin besar peluang masyarakat memperoleh hak bantuan yang seharusnya diterima. (Fit/Arf)


