Kategori: Daerah

7 Februari 2025

JAKARTA, YAKUSA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram menggunakan LPG 3 kg dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi orang kaya. Fatwa itu disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda. “Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram,” kata Kiai Miftah, dilansir dari laman MUI, […]