Kategori: Hukrim

18 November 2024

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Dua puluh satu hari sudah Zamahsyari mendekam di Lapas Kelas II-A Pamekasan. Dia ditahan usai Kejaksaan Negeri Pamekasan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan proyek fiktif di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong pada Selasa (29/10/2024). Zamahsyari diduga terlibat dua proyek fiktif plengsengan yang dikerjakan oleh Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit. Tim kuasa […]