13 September 2024
SUMENEP, YAKUSA.id – Buntut dari penetapan tersangka atas H, YB, MM, SH, dan S yang dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana. Penasihat Hukum kelima tersangka tersebut, Sulaisi Abdurrazaq kemudian mengajukan praperadilan terhadap Polres Sumenep. Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Sumenep pada Senin 23 September 2024 mendatang. Sulaisi Abdurrazaq menceritakan kepada Yakusa […]