4 Juni 2024
MALANG, YAKUSA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Malang meringkus dua kurir narkoba jenis ganja. Mereka berinisial BFJ (23) warga Kota Batu dan ASP (24) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur. Keduanya diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Selasa mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 114 […]