YAKUSA.ID – Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini merasakan ketidakpastian yang mengancam masa depan mereka.

Mimpi untuk mendapatkan status yang lebih stabil dan diakui justru terbentur oleh krisis anggaran yang melanda banyak daerah.

Peningkatan belanja pegawai secara mendalam tanpa perencanaan keuangan yang matang membuat nasib ribuan PPPK dipertaruhkan.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menypihaknya harus menghemat anggaran daerah sekitar Rp540 miliar yang artinya memberhentikan 9.000 PPPK.

Adapun Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, juga menyatakan 2.000 PPPK terancam dipecat pada 2027.

Hal tersebut demi mematuhi aturan maksimal belanja pegawai 30% dalam APBD seperti yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus honorer demi kesejahteraan pegawai justru menimbulkan masalah baru bahwa banyak daerah tidak siap secara finansial untuk menampung beban gaji yang meningkat.

Situasi ini menyoroti adanya kesenjangan sistemik antara kebijakan ideal dan realita pahit di lapangan, mengakibatkan kegagalan sektor publik dan menempatkan ribuan ASN dalam keadaan terancam.

Perjalanan emosional ribuan PPPK beralih dari harapan menjadi ketidakpastian yang menyakitkan

Setelah menghabiskan bertahun-tahun sebagai honorer dan akhirnya mendapatkan status yang diimpikan, kini mereka kembali dihadapkan pada masa depan yang tidak menentu.

Dalam situasi kritis ini, berbagai solusi sedang dipertimbangkan untuk menyelamatkan keadaan, namun belum ada keputusan final yang diambil.(Hn/Dzul)