Keputusan FINAL Pemerintah: Ini Nasib Terbaru Non ASN dan Peserta TMS PPPK 2024!

YAKUSA.ID – – Pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan final mengenai penataan pegawai non ASN serta peserta TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam seleksi PPPK 2024.

Informasi ini tertuang dalam edaran resmi Kemenpan RB bertanggal 25 November 2025, yang ditujukan kepada seluruh Sekda Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia.

Berikut ringkasan lengkap keputusan tersebut.

Formasi CASN 2024 Sudah Ditutup Secara Final
Pemerintah telah memutuskan total formasi CASN 2024 sebanyak 1.266.081 formasi, dengan rincian:

CPNS: 248.970 formasi

PPPK: 1.017.111 formasi

Kebijakan ini merupakan afirmasi terakhir bagi pegawai non ASN untuk memperoleh kesempatan diangkat melalui jalur PPPK.

Presiden melalui Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa seluruh proses CASN 2024 harus selesai paling lambat Oktober 2025.

“Tidak ada tambahan afirmasi setelah tahun tersebut,” tegasnya.

Pemerintah Klaim Telah Maksimal dalam Penataan Non ASN
Berbagai upaya sosialisasi dan pendampingan dilakukan pemerintah, antara lain melalui webinar, podcast, rapat koordinasi, WhatsApp Group, hingga coaching clinic untuk memastikan instansi daerah memahami mekanisme penataan non ASN secara menyeluruh.

Dua Tahap Seleksi PPPK Telah Dilaksanakan
Pemerintah telah membuka dua gelombang seleksi PPPK, yaitu:

Tahap 1: 1–20 Oktober 2024

Tahap 2: 17 November–31 Desember 2024

Pada tahap kedua, pemerintah memberikan relaksasi syarat dan perpanjangan masa pendaftaran agar lebih banyak non ASN dapat terserap formasi.

Seleksi Berjalan Transparan dan Ketat Diawasi
Proses seleksi sepenuhnya menggunakan sistem CAT, dengan pengawasan oleh:

Panselnas

Panitia Daerah

Kementerian terkait

Pemerintah Daerah

Tujuannya memastikan seleksi bebas KKN, objektif, dan transparan.

PPPK Paruh Waktu: Kesempatan Terakhir yang Kini Telah Ditutup
Bagi non ASN yang tidak masuk formasi penuh, pemerintah membuka opsi PPPK Paruh Waktu berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Periode usulan:

17 Januari – 20 Agustus 2025

Diperpanjang hingga 25 Agustus 2025

Namun seluruh tahapan kini telah resmi berakhir.

Kesimpulan Utama: Tidak Ada Lagi Akomodasi dari Pemerintah Pusat
Setelah berbagai kebijakan diberikan, pemerintah menyatakan:

Penataan non ASN tahun 2024 adalah afirmasi terakhir.

Pemerintah pusat tidak membuka peluang tambahan formasi.

Penyelesaian selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Daerah diminta menyiapkan solusi internal yang sesuai aturan, mengingat pegawai honorer wajib dihapus total pada 2026.

Artinya, bagi non ASN yang belum lolos seluruh tahapan, keputusan akhir—termasuk kemungkinan tidak diperpanjang atau dialihkan—akan diatur oleh kebijakan internal pemerintah daerah.

Edaran ini ditandatangani oleh Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *