31 Maret 2024
PAMEKASAN, YAKUSA.ID- Polres Pamekasan sudah menetapkan Seorang nenek (61) bernama Bahriyah asal Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan atas kasus pemalsuan sertifikat tanah. Bahriyah dilaporkan oleh keponakannya sendiri, Sri Suhartatik. Meski demikian, kasus itu rupanya menyisikan beberapa polemik, mulai dari berita bohong soal nenek bahriyah yang disebut buta, hingga tuduhan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polres Pamekasan. […]