JAKARTA, YAKUSA.ID – Jajaran penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa dilansir Antara, Kamis (19/12/2024), membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa Budi Arie Setiadi.
“Betul (tengah diperiksa),” katanya.
BACA JUGA: 10.000 Rekening Terindikasi Terlibat Aktivitas Judol Diblokir OJK dan Kemenkomdigi
Aref Adiharsa menjawab pertanyaan soal pemeriksaan kepada Budi Arie hari ini. Namun, dirinya belum memerinci terkait substansi pemeriksaan kepada Budi Arie. Dia meminta hal itu ditanyakan lebih lanjut kepada Polda Metro Jaya.
“Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Budi Arie telah tiba di gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan.
Polda Metro Jaya diketahui telah membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
BACA JUGA : Identitas Pelaku Judol di Kemenkomdigi Belum Diungkap, Kapolri Sebut Demi Kepentingan Penyidikan
Atas pengungkapan tersebut, Budi Arie merespons positif langkah kepolisian menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online.
“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” katanya.
Budi Arie, yang menjabat Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023, menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada polisi. (YAKUSA.ID-02/MH)