19 Oktober 2024
PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Ketua Teknis Penyelenggara KPU Pamekasan A. Tajul Arifin mengutarakan bahwa dalam pelaksanaan dan pelaporan dana kampanye, pasangan calon harus menyampaikan kepada KPU melalui aplikasi sistem informasi kampanye dan dana kampanye (sikadeka). “Hal itu sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 14 tahun 2024, bahwa tanggal 24 Oktober 2024 semua paslon sudah wajib melaporkan (laporan […]